Tentang Internegri Migration
Nama INTERNEGRI kami pilih bukan tanpa makna. INTER berarti “antara,” sementara NEGRI berasal dari kata “negara” atau “tanah air,” yang berakar dari bahasa Sanskerta dan Indonesia. Nama ini mencerminkan misi kami: menjadi jembatan antara negeri asal Anda dan kehidupan baru di luar negeri melalui jalur LEGAL.
INTERNEGRI berdiri sebagai Badan Hukum di tahun 2021 melalui PT. ANUGRAHA ASKARA PARAMITRA.
INTERNEGRI MIGRATION BUKAN AGEN TKI, melainkan fokus kepada RESIDENCE PERMIT
Di Indonesia, masih banyak yang keliru membedakan antara Work Permit (Izin Kerja) dan Residence Permit (Izin Tinggal / KTP luar negeri). Kami hadir untuk meluruskan persepsi itu.
👉 Jika Anda ingin BEKERJA di luar negeri, Anda membutuhkan Work Permit, yang bersifat sementara atau kontrak (layaknya layanan Agen TKI). Namun, tinggal lama di suatu negara dengan Work Permit tidak otomatis membuat Anda mendapat status Ijin Tinggal.
👉 Sebaliknya, dengan Residence Permit, Anda bisa tinggal secara legal jangka panjang, bahkan tanpa sponsor kerja, kecuali bila anda mendaftar Visa Pensiun, Digital Nomad Visa, anda tidak diperkenankan bekerja sebagai karyawan di negara tersebut.
Lalu mengapa tidak mencari sendiri di internet?
Bisa jadi karena informasi yang bertebaran di internet terlalu banyak, tidak selalu akurat, dan kadang belum diperbarui. Kecuali Anda langsung membaca aturan dari situs resmi imigrasi negara tujuan (yang kadang pun tetap membingungkan), Anda tetap memerlukan arahan yang tepat.
Di sinilah INTERNEGRI MIGRATION berperan.
Kami membantu Anda memahami prosesnya secara menyeluruh, menghindari jebakan informasi salah, dan mendampingi Anda dari awal hingga akhir.
Layanan Kami
Residence Permit by Investment
Mendapatkan residensi melalui pembelian properti atau investasi di negara-negara seperti Spanyol, Portugal, dan lainnya, tanpa harus tinggal di negara tersebut.
Residence Permit Non-Investment
Program untuk bekerja, pensiun, atau tinggal di luar negeri tanpa investasi besar.
Layanan Lainnya
- Membantu Set Up Perusahaan di IFZA ( International Free Zone Authority ) di Dubai, dengan atau tanpa pendaftaran Residence Permit.
- Citizenship by Investment di Kawasan Negara Karibia ( Grenada, Antigua & barbuda, Nevis & St Kitts, St. Lucia, dll ), Turki, Nauru, Vanuatu.
End to End Services
Kami di INTERNEGRI memastikan setiap langkah migrasi Anda berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
1. Konsultasi Awal: GRATIS
Kami membantu mengidentifikasi kebutuhan Anda berdasarkan:
- Tujuan Anda: Pindah secara permanen atau sekadar memiliki Plan B.
- Jenis jalur: Investasi atau Non-Investasi.
- Untuk jalur Non-Investasi, penilaian turut mempertimbangkan usia, pendidikan, dan jenis pekerjaan.
2. Menghubungkan dengan Mitra Resmi dari negara tujuan :
- Properti developer.
- Fund provider.
- Registered Migration Agents.
- Immigration lawyers.
3. Proses Onboarding & Pengurusan Dokumen
Kami mendampingi Anda dalam seluruh proses administrasi, termasuk:
- Pengurusan dokumen lokal (SKCK, kutipan Akta Lahir/Nikah, Apostille bila diperlukan)
- Bantuan pembelian properti atau fund (jika relevan dengan jenis visa)
- Penyusunan dan pengajuan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan — Immigration Lawyer akan terlibat pada tahap ini
4. Reunifikasi Anggota Keluarga
Proses membawa pasangan, anak, atau orang tua dapat dilakukan:
- Bersamaan dengan aplikasi utama, atau
- Di tahap berikutnya,
Tergantung kebutuhan Anda dan regulasi negara tujuan.
5. Renewal atau Pengubahan Status Menjadi PR / Warga Negara
- Beberapa program merupakan Temporary Residence Permit, yang setelah 3–5 tahun
(tergantung program) dapat ditingkatkan menjadi Permanent Residence / Long-Term Residence, atau bahkan kewarganegaraan. - Internegri akan terus mendampingi Anda bersama pihak legal dan partner terkait.