Apa itu IFZA DUBAI ?
IFZA : International Free Zone Authority
IFZA adalah Zona Ekonomi Bebas (Free Zone) yang berlokasi di Dubai Silicon Oasis (DSO) dan merupakan salah satu otoritas pemberi lisensi bisnis paling populer di UAE ( United Arab Emirates ) untuk pendirian perusahaan.
WHY IFZA ?
- Kepemilikan perusahaan 100% oleh investor asing, tanpa perlu partner lokal.
- 100% repatriasi modal & keuntungan – artinya investor bisa membawa pulang keuntungan/permodalan ke negara asal tanpa hambatan besar.
- Biaya setup relatif lebih kompetitif dibanding beberapa free zone lain di Dubai.
- IFZA menyediakan ekosistem unik yang mendukung perusahaan-perusahaan yang baru didirikan dalam semua aspek yang relevan.
- Tim multi-nasional, multi-bahasa yang dapat memberikan saran tentang ribuan aktivitas bisnis.
- Kehadiran fisik pemegang saham secara umum tidak diperlukan selama proses pendirian perusahaan.
- Proses pendirian perusahaan yang cepat, efisien, dan terjangkau.
- Akses one-stop-shop yang nyaman ke layanan pendirian dan administrasi bisnis Zona Bebas (Free Zone).
- IFZA ACADEMY : Akses ke pelatihan dan kursus kelas dunia.
- Aktivitas Profesional, Komersial, dan Industri dapat digabungkan di bawah satu Lisensi IFZA. Bisa 3 aktivitas bisnis dalam satu lisensi, maksimal
- Dapat mendaftar Residence Permit : untuk pendiri Perusahaan, pasangan dan anak serta karyawan.
Fungsi Utama IFZA
- Business License / Trade License.
- Company Formation Package
- Pendirian perusahaan (LLC/FZCO)
- Sertifikat pendirian / Certificate of Incorporation (COI).
- MoA ( Memorandum of Agreement ) & Share Certificates.
- Visa Sponsorship
IFZA memberikan quota visa untuk:- Investor / Owner visa
- Employee Visa
- Dependent (family) visa
Tipe License & Aktivitas Bisnis yang Diizinkan
- Commercial License: untuk perdagangan, impor-ekspor, distribusi barang, penyimpanan, dan sejenisnya.
- Professional License: untuk jasa-profesional seperti konsultasi, layanan teknis, layanan kreatif, pengembangan IT dll.
- Industrial License (tergantung aktivitas): untuk manufaktur ringan, pengolahan, pemrosesan, dan sejenisnya.
- Ada opsi Branch dari perusahaan asing atau perusahaan di UAE.
Atau lebih detil sebagai berikut:
- Konsultasi (bisnis, manajemen, keuangan, hukum, TI, HR, teknik, arsitektur).
- Perdagangan umum (general trading), impor-ekspor barang (electronik, kosmetik, home decor, spare parts, bahan bangunan, dan lain-lain).
- E-commerce / bisnis online (meskipun “e-commerce” kadang tidak sebagai kategori terpisah, tapi barang dagangan bisa dijual online lewat lisensi perdagangan umum)
- Layanan kreatif & media (periklanan, public relations, content creation).
- IT / software & teknologi: pengembangan software, applikasi, jasa teknologi info, dsb.
- Logistik, pergudangan, distribusi.
- Pendidikan & pelatihan.
Timeline Pembukaan Perusahaan dan Residence Visa di IFZA Dubai
- Approval & Company Setup ( Establishment Card) : ± 2–5 hari kerja
- Pemilihan nama perusahaan.
- Penentuan business activity.
- Penerbitan Trade License IFZA.
- Penerbitan Certificate of Incorporation (COI).
- MoA & Share Certificate.
Dalam praktiknya, IFZA termasuk free zone tercepat di Dubai untuk setup perusahaan.
- Immigration File & Entry Permit (jika mengurus visa) : ± 3–7 hari kerja
Dilakukan setelah company aktif:- Jika pemohon belum di UAE → masuk lewat Entry Permit / e-visa.
- Jika sudah di dalam UAE → mungkin perlu Change of Status agar visa tinggal bisa diproses tanpa keluar negeri.
- Medical, Biometrics & Emirates ID : ± 7–14 hari kerja
- Medical check-up
- Biometrics
- Stamping Residence Visa di paspor
- Penerbitan Emirates ID
- Ringkasan Timeline
- Company aktif: ± 2–5 hari kerja
- Company + Residence Visa selesai: ± 2–4 minggu
IFZA DUBAI Residence Permit
Dengan lisensi IFZA, pemilik dapat mengajukan:
- Residence Visa 2 tahun (investor visa)
- Memberikan visa kepada staf → Employee Visa
- Mensponsori keluarga → Dependent Visa
RESIDENCE VISA – IFZA DUBAI vs GOLDEN VISA ( By Property Investment )
- Main applicant dan Karyawan dapat mensponsori keluarganya bila punya penghasilan minimum per bulan :
AED 4,000 ( Rp 18,2 jutaan ) per bulan ATAU AED 3,000 ( Rp 13,6 jutaan) dengan akomodasi.
Kurs 1 AED Rp 4,550.
- Batas Usia Pasangan dan Anak ( Dependent ) :
- Anak laki-laki : <25 tahun.
- Anak perempuan yang belum menikah : tanpa batasan usia/
- Untuk anak dengan kebutuhan khusus : tidak ada batasan usia.
- Orang Tua : case by case. Harus ada bukti penghasilan ≥ AED 20,000 ( Rp 90 juta an ) per bulan & ada bukti tempat tinggal besar
Family Sponsorship
Tax & Banking