Residence Permit by Non Investment – Italy

Italian Elective Residence Visa

Untuk Siapa?

  • Orang yang ingin menetap di Italia.
  • Punya sumber dana cukup untuk membiayai hidupnya di Italia TANPA BEKERJA.
  • DILARANG BEKERJA / BERBISNIS AKTIF di Italia dengan visa ini.

Benefit

  • Travelling ke 29 negara Schengen termasuk Romania & Bulgaria.
  • Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan FREE.
  • Bisa bawa pasangan, anak di bawah 18 tahun dan orang tua (3 generasi).
  • Apply permanent resident setelah 5 tahun.
  • Pathway to Citizenship: Setelah 10 tahun berturut-turut tinggal di Italia.

Syarat

  • Cukup daftar di Kedutaan/Konsulat Italia di Indonesia atau negara asal.
  • Memiliki atau sewa properti di Italia (tanpa nilai minimum).
  • Punya PASSIVE INCOME min €31.000 per tahun, bukan dari hasil bekerja AKTIF.
    • Misal: Bunga deposito, rental property, dll.
  • Sumber dana tambahan: 20% untuk spouse, 5% per anak dan/orang tua.
  • Asuransi Kesehatan dengan min coverage € 60,000.
  • Minimum Stay: 183 hari per tahun.
  • Semua anggota keluarga yang terdaftar harus memenuhi minimum stay.

Bisa Bawa Siapa Saja?

  • Pasangan
  • Anak di bawah 18 tahun
  • orang tua

Tahapan Italian Elective Residence Visa

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan Elective Residence Visa dan Permit di Italia:

  1. Persiapkan dokumen termasuk Long Stay Visa Form (Form D).
  2. Submit ke Kedutaan Besar Italia di Jakarta. Ada wawancara dengan pihak Konsuler. Proses: 6-8 minggu.
  3. Setelah disetujui, Anda mendapatkan ELECTIVE RESIDENCE VISA. Masa berlaku: 6 bulan, untuk maksimum 90 hari tinggal di wilayah Schengen.
  4. Dalam waktu 8 hari setelah kedatangan Anda di Italia, Anda harus mendaftar ke Departemen Kepolisian setempat (Questura) untuk mendapatkan ELECTIVE RESIDENCE PERMIT. Proses: 3-6 bulan. Perlu Kembali ke Italia untuk Biometrik.
  5. Mendapatkan ELECTIVE RESIDENCE PERMIT. Masa berlaku: 1 tahun.
  • Renewal : Setelah 1 tahun, diperpanjang untuk 2 tahun.
  • Minimum Stay : 183 hari / tahun.
  • Pathway to :
    • PERMANENT RESIDENT / LTR (Long Term Resident) : Setelah 5 tahun berturut-turut tinggal di Italia.
    • CITIZENSHIP : Setelah 10 tahun berturut-turut tinggal di Italia.

Loading