Residence Permit by Non Investment – Dubai

Apa itu IFZA DUBAI ?

IFZA : International Free Zone Authority

IFZA adalah Zona Ekonomi Bebas (Free Zone) yang berlokasi di Dubai Silicon Oasis (DSO) dan merupakan salah satu otoritas pemberi lisensi bisnis paling populer di UAE ( United Arab Emirates ) untuk pendirian perusahaan.

WHY IFZA ?

  1. Kepemilikan perusahaan 100% oleh investor asing, tanpa perlu partner lokal. 
  2. 100% repatriasi modal & keuntungan – artinya investor bisa membawa pulang keuntungan/permodalan ke negara asal tanpa hambatan besar. 
  3. Biaya setup relatif lebih kompetitif dibanding beberapa free zone lain di Dubai. 
  4. IFZA menyediakan ekosistem unik yang mendukung perusahaan-perusahaan yang baru didirikan dalam semua aspek yang relevan.
  5. Tim multi-nasional, multi-bahasa yang dapat memberikan saran tentang ribuan aktivitas bisnis.
  6. Kehadiran fisik pemegang saham secara umum tidak diperlukan selama proses pendirian perusahaan.
  7. Proses pendirian perusahaan yang cepat, efisien, dan terjangkau.
  8. Akses one-stop-shop yang nyaman ke layanan pendirian dan administrasi bisnis Zona Bebas (Free Zone).
  9. IFZA ACADEMY : Akses ke pelatihan dan kursus kelas dunia.
  10. Aktivitas Profesional, Komersial, dan Industri dapat digabungkan di bawah satu Lisensi IFZA. Bisa 3 aktivitas bisnis dalam satu lisensi, maksimal
  11. Dapat mendaftar Residence Permit : untuk pendiri Perusahaan, pasangan dan anak serta karyawan.

Fungsi Utama IFZA

  1. Business License / Trade License.
  2. Company Formation Package
    • Pendirian perusahaan (LLC/FZCO)
    • Sertifikat pendirian / Certificate of Incorporation (COI).
    • MoA ( Memorandum of Agreement )  & Share Certificates.
  3. Visa Sponsorship
    IFZA memberikan quota visa untuk:
    • Investor / Owner visa
    • Employee Visa
    • Dependent (family) visa

Tipe License & Aktivitas Bisnis yang Diizinkan

  • Commercial License: untuk perdagangan, impor-ekspor, distribusi barang, penyimpanan, dan sejenisnya. 
  • Professional License: untuk jasa-profesional seperti konsultasi, layanan teknis, layanan kreatif, pengembangan IT dll. 
  • Industrial License (tergantung aktivitas): untuk manufaktur ringan, pengolahan, pemrosesan, dan sejenisnya. 
  • Ada opsi Branch dari perusahaan asing atau perusahaan di UAE. 

Atau lebih detil sebagai berikut:

  1. Konsultasi (bisnis, manajemen, keuangan, hukum, TI, HR, teknik, arsitektur).
  2. Perdagangan umum (general trading), impor-ekspor barang (electronik, kosmetik, home decor, spare parts, bahan bangunan, dan lain-lain).
  3. E-commerce / bisnis online (meskipun “e-commerce” kadang tidak sebagai kategori terpisah, tapi barang dagangan bisa dijual online lewat lisensi perdagangan umum) 
  4. Layanan kreatif & media (periklanan, public relations, content creation).
  5. IT / software & teknologi: pengembangan software, applikasi, jasa teknologi info, dsb. 
  6. Logistik, pergudangan, distribusi. 
  7. Pendidikan & pelatihan. 

Timeline Pembukaan Perusahaan dan Residence Visa di IFZA Dubai

  • Approval & Company Setup ( Establishment Card) : ± 2–5 hari kerja
    1. Pemilihan nama perusahaan.
    2. Penentuan business activity.
    3. Penerbitan Trade License IFZA.
    4. Penerbitan Certificate of Incorporation (COI).
    5. MoA & Share Certificate.

Dalam praktiknya, IFZA termasuk free zone tercepat di Dubai untuk setup perusahaan.

  • Immigration File & Entry Permit (jika mengurus visa) : ± 3–7 hari kerja
    Dilakukan setelah company aktif:
    1. Jika pemohon belum di UAE → masuk lewat Entry Permit / e-visa.
    2. Jika sudah di dalam UAE → mungkin perlu Change of Status agar visa tinggal bisa diproses tanpa keluar negeri.
  • Medical, Biometrics & Emirates ID : ± 7–14 hari kerja
    • Medical check-up
    • Biometrics
    • Stamping Residence Visa di paspor
    • Penerbitan Emirates ID
  • Ringkasan Timeline
    • Company aktif: ± 2–5 hari kerja
    • Company + Residence Visa selesai: ± 2–4 minggu

IFZA DUBAI Residence Permit

Dengan lisensi IFZA, pemilik dapat mengajukan:

  • Residence Visa 2 tahun (investor visa)
  • Memberikan visa kepada staf → Employee Visa
  • Mensponsori keluarga → Dependent Visa
RESIDENCE VISA – IFZA DUBAI vs GOLDEN VISA ( By Property Investment )
  • Main applicant dan Karyawan dapat mensponsori keluarganya bila punya penghasilan minimum per bulan :
    AED 4,000 ( Rp 18,2 jutaan ) per bulan ATAU AED 3,000 ( Rp 13,6 jutaan) dengan akomodasi.

Kurs 1 AED Rp 4,550. 

  • Batas Usia Pasangan dan Anak ( Dependent ) :
    1. Anak laki-laki : <25 tahun
    2. Anak perempuan yang belum menikah : tanpa batasan usia/
    3. Untuk anak dengan kebutuhan khusus : tidak ada batasan usia. 
  • Orang Tua : case by case. Harus ada bukti penghasilan ≥ AED 20,000 ( Rp 90 juta an ) per bulan & ada bukti tempat tinggal besar
Family Sponsorship

Tax & Banking

Loading