Mengapa Memilih Permanent Resident Cyprus?
- Negara NON SCHENGEN, perlu Schengen Visa bila ke negara Schengen.
- CUKUP 1x Daftar, NO RENEWAL. Residence Permit juga tetap berlaku setelah anak sudah bekerja / bukan Dependent.
- Hanya bisa 2 GENERASI, termasuk anak <18 tahun, atau max 25 tahun tapi masih kuliah. orang tua : tidak termasuk.
- PROCESSING TIME : 2-3 bulan.
- Citizenship : Setelah 7 tahun stay di Cyprus, min > 183 hari / tahun.
- MINIMUM STAY : 1 hari dalam 2 tahun.
- Tidak boleh BEKERJA sebagai karyawan, namun anda boleh BERBISNIS.
- Merupakan negara ex Koloni Inggris : Bahasa Inggris digunakan sehari – hari, Sekolah & sistem peradilan mengacu kepada Inggris
Investasi Minimum
€300,000 ke dalam :
- Properti baru ( Hak Milik ) : Pajak 19% untuk pribadi, 5% untuk properti komersial. Pilihan paling populer LIMASOL dan PAPHOS merupakan 2 kota terbaik untuk investasi properti.
- Saham perusahaan lokal : Harus dibeli dari perusahaan yang terdaftar dan berkantor di Cyprus, mempekerjakan minimal 5 orang. Investor dapat menerima dividen dan bekerja di sana sebagai Direktur.
- Dana investasi swasta di Cyprus : Bond, Bills ( Surat Hutang ), dan Surat Berharga yang diterbitkan dengan persetujuan Cyprus Securities and Exchange Commission.
GOOD NEWS !!
CYPRUS akan masuk ke Schengen Area kemungkinan 2026.
Pajak
- PAJAK BADAN USAHA:
- PPN (VAT): Secara umum sebesar 19%, dengan 5 kategori tarif berbeda.
- Bebas PPN : Asuransi, layanan keuangan, dan pengelolaan reksadana.
- Untuk Pembeli Properti Pertama Kali: PPN 5% untuk 130 m² pertama, dengan harga maksimum €350.000 dan nilai total properti di bawah €475.000.
- PAJAK PENGHASILAN BADAN (Corporate Tax): 12,5%
- BEBAS PAJAK CAPITAL GAINS untuk:
- Penjualan saham
- Penjualan properti tidak bergerak yang berlokasi di luar Cyprus
- BEBAS PAJAK CAPITAL GAINS untuk:
- BEBAS PAJAK DIVIDEN dari perusahaan anak
- PAJAK PENGHASILAN PRIBADI:
- Penghasilan tahunan pertama sebesar €19.500: bebas pajak
- Penghasilan berikutnya dikenakan pajak 20% hingga 35%
**Tarif 35% berlaku untuk penghasilan di atas €60.000
- PAJAK WARISAN DAN HARTA PENINGGALAN: 0%
- STATUS NON-DOMICILE: Bebas pajak atas dividen dan bunga yang diperoleh dari luar negeri.